KOTA PONTIANAK SEDJAK TEMPO DOELOE
Catatan Dokumenter Syafaruddin Usman MHD [Din Osman]
PONTIANAK, SEJARAH 240 TAHUN
Kota Pontianak sebagai ibukota Propinsi Kalimantan Barat mempunyai keunikan dengan kota lainnya di Indonesia, karena letaknya di garis Khatulistiwa dan tidak banyak kota yang memiliki pemandangan sungai. Pemandangan perahu besar dan kecil yang lalu lalang menyusuri Sungai Kapuas di malam hari membuat suasana di tepi sungai terasa lengang dan keindahan lampu yang menghiasi kota menimbulkan kesan meriah bagi Pontianak yang dibelah oleh Sungai Kapuas sebagai salah satu sungai terbesar di Kalimantan. Kedatangan Habib Husin Alkadrie—berlanjut pada Syarif Abdurrahman—melalui proses komunikasi dan interaksi yang intens dengan Matan dan Mempawah Lama telah membuka lembaran sejarah baru Pontianak. Kerajaan—lebih tepatnya Kesultanan—Pontianak didirikan Syarif Abdurrahman Alkadrie, 23 Oktober 1771. Bersama keluarga dan pengikutnya, menebas hutan dan membangun pemukiman di tepi pertemuan Sungai Kapuas Besar, Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Landak. Peristiwa pembukaan pemukiman itu pula yang hingga kini diabadikan sebagai hari jadi Kota Pontianak. Di lokasi itu berdiri sekarang Istana Qadariah.
Dari tahun ke tahun, daerah baru itu berubah jadi kawasan perdagangan. Enam tahun kemudian, Abdurrahman memproklamasikan berdirinya kerajaan Islam bernama Kesultanan Pontianak. Kerajaan Pontianak tumbuh dan berkembang melalui hubungan perkawinan, perang diplomasi sampai pada pelayaran dan perniagaan. Dari jaringan komunikasi itu timbullah proses integrasi di antara daerah-daerah dan unsur-unsur sosialnya dan menimbulkan aliran besar kultural yang membawa ideologi, sistem kepercayaan, sistem politik dan berbagai unsur kebudayaan lainnya. Kemudian supremasi politik dapat mencakup dalam kekuasaan dan sebaliknya penguasaan perdagangan dapat memperkuat kedudukan politik. Kedatangan bangsa Inggris—EIC—untuk menguasai belahan utara Pulau Borneo (Kalimantan) yang saat itu masih berada di bawah kekuasaan Melayu, menjadikan VOC aktif melakukan ekspansi halus melalui kontrak dengan Kerajaan Pontianak guna memperkuat kekuasaan politiknya. Hubungan sosial multietnik antara suku Dayak sebagai penduduk asli di pedalaman dengan masyarakat Cina dan Melayu di Kerajaan Pontianak, seringkali mengalami pergesekan. Dengan adanya berbagai suku bangsa membawa akibat-akibat sosial yang sangat penting.
Perkenalan antar suku bangsa, terutama yang dilakukan para pendatang, memberi kemungkinan terbukanya komunikasi dalam pertukaran pengalamannya akan menjurus pada kesadaran tentang kesatuan dari suku bangsa seluruh tanah air. Para pedagang mendirikan perkampungan setelah mendapat izin dari sultan, sehingga banyak didirikan kampung yang berorientasi pada daerah atau negara dari pendatang tersebut berasal. Penduduk Pontianak secara tradisional yang berasal dari berbagai suku bangsa sejak lama melibatkan diri dalam kegiatan perdagangan dan mampu mengembangkan diri dalam memajukan kegiatan perdagangan sehingga Pontianak tumbuh sebagai kota dagang. Berakhirnya masa kolonial bersamaan dengan munculnya pergerakan kebangsaan—kebangkitan nasional—hingga masa pendudukan militer Jepang, pembentukan Daerah Istimewa Kalimantan Barat, masa Demokrasi Liberal dilanjutkan Demokrasi Terpimpin (baca: Orde Lama), Orde Baru sampai Era Reformasi, dengan sendirinya turut mempengaruhi kebijakan politik dalam susunan tata pemerintahan Kota Pontianak.
DARI KOTA TRADISIONAL KE KOTA KOLONIAL
* KOTA TRADISIONAL
Pontianak pada hakikatnya merupakan delta di muara Sungai Kapuas pesisir barat Pulau Borneo. Secara historis dan yuridis termasuk wilayah Kerajaan Landak yang sejak awal abad XVIII merupakan vazal Kesultanan Banten. Status vazal jatuh setelah perjanjian yang diadakan di Banten 26 Maret 1778. Perjanjian tersebut membuat Pontianak yang diakui Landak sebagai bagian dari wilayah kerajaannya secara otomatis juga menjadi vazal Kesultanan Banten yang telah diserahkan kepada VOC [Rahman, 2000: 88; Purwana et.al. 2004: 16—17]. PJ Veth [Veth, 1854: 12—13] menyatakan wilayah Kesultanan Pontianak terbentang ke selatan sampai Punggur, ke utara sampai Sungai Pinyuh perbatasan dengan Kerajaan Mempawah, ke timur hingga Mandor wilayah perbatasan Kerajaan Landak di sebelah timurnya berbatasan dengan Tayan, Meliau dan Sungai Rangkang.
Komposisi besar penduduk yang mendiami Pontianak hingga 1811 sekitar seribu orang Bugis, tiga ribu orang Melayu, seratus orang Arab dan ribuan orang Cina [Burn dalam Heidhues, 2008: 61]. Penduduk pertama mendiami wilayah Pontianak rombongan keluarga dan pengikut Abdurrahman. Sebelumnya, Pontianak merupakan daerah tidak berpenduduk. Penduduk masa itu menyatakan bahwa yang mendiami daerah tersebut sebelumnya hanyalah jin dan hantu [Veth, 1854: 12—14] sebagai gambaran tidak ada manusia menghuninya. Namun keberadaan beberapa kelompok penyamun tidak dapat dipungkiri telah mendiami Pontianak lebih dahulu sejak lama. Mereka hanya menjadikan tepian Sungai Kapuas sebagai tempat persembunyian untuk menghadang para pedagang yang lewat [Listiana, 2009: 16].
Penduduk yang kemudian bermukim di Pontianak adalah orang Dayak. Sejak 1771 hingga awal abad XIX mereka datang bergelombang. Sultan mengizinkan mereka bermukim di luar istana di daerah Sungai Ambawang. Urbanisasi orang Dayak ke Pontianak selanjutnya kecil. Orang Dayak merupakan kelompok pertama yang datang selain rombongan Abdurrahman. Pembukaan Pontianak 1771 oleh rombongan Abdurrahman mendapat bantuan dari tujuh orang Dayak. Oleh karena itu, selain memberi sejumlah hadiah, Abdurrahman memberi kebun seluas lima depa [satu depa adalah ukuran sepanjang kedua belah tangan mendepang dari ujung jari tengah hingga ujung jari tengah tangan kanan, kira-kira sepanjang empat hasta atau enam kaki] kepada mereka. Pembukaan lahan untuk orang Dayak itu diikuti oleh kedatangan rombongan orang Dayak secara bergelombang. Rombongan pertama sejumlah dua puluh keluarga kemudian mendiami wilayah Kampung Durian. Rombongan kedua sebanyak empat puluh keluarga dipimpin Macan Sumit kemudian mendiami Kampung Cabang Kiri, sekitar Kampung Durian. Rombongan ketiga sebanyak enam puluh keluarga dipimpin Temenggung Maja masuk ke Simpang Kanan. Rombongan terakhir sekitar 1830 sebanyak enam puluh keluarga dipimpin Mangku Kipang kemudian mendiami Kampung Pasak [Lontaan, 1975: 235—237]. Filsafat hidup mereka yang menganggap bertani adalah pekerjaan mulia membuat orang Dayak tetap pada pekerjaan mereka. Mata pencaharian mereka memaksa mereka untuk tetap tinggal di pedalaman, karena bertani dengan sistem ladang berpindah tidak mungkin terus berlangsung di Pontianak. Maka dari itulah, jumlah angka urbanisasi mereka rendah [Listiana, 2009: 17].
Kelompok lain yang datang menjadi penduduk Pontianak adalah pengadu nasib dari Cina. Lo Fong Pak dan pengikutnya datang 1772. Sebenarnya hanya persinggahan dalam perjalanan menuju pertambangan emas Mandor, sempat mendirikan permukiman Siantan, transit post, meneruskan perjalanan ke Mandor. Toponim Siantan berarti Marga Tan di mana dalam bahasa Cina sian berarti marga, sehingga dapat disimpulkan bahwa penamaan Kampung Sintan berdasarkan marga kelompok etnis Cina pertama yang membuka permukiman di kampung tersebut [Karmila dalam Listiana, 2009: 17]. Setelah pembukaannya abad XVIII, Pontianak berkembang menjadi tempat berdagang. Perahu-perahu dari Landak, Sangau dan negeri di hulu Sungai Kapuas yang dahulu membawa rotan, lilin dan beras ke Mempawah dan Sukadana kini menjual muatan dan mendapatkan barang kebutuhannya di Pontianak setelah Abdurrahman mengalihkan jalur perdagangan ke Sukadana dengan membangun benteng di Pulau Jambu dan menundukkan Mempawah bekerjasama dengan VOC [Heidhues, 1998]. Usaha tersebut mulai dijalankan VOC pada 1787 dengan mengirim Mayor Ambral dan Kapten Silvester ke Mempawah. Kedatangan yang diterima Panembahan Jamiril dengan agenda pembicaraan antara pemimpin kedua belah pihak ternyata tak terwujud. Alih-alih terjalin relasi, wakil VOC yang disertai pasukan malah menyerang Mempawah hingga mendesak panembahan ke Sungga Karangan. Terdesaknya panembahan ke Sungga menyebabkan ibukota Mempawah mengalami kekosongan kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan VOC diikuti Pontianak dengan mengangkat Kasim sebagai raja di Mempawah.
Para saudagar tidak hanya berdagang tetapi juga bermukim. Sebagian besar orang Bugis, Melayu dan Cina dari Mempawah dan Sambas. Ada juga Jawa dan Bali. Kabar tentang Pontianak semakin tersiar , pendatang luar termasuk orang Eropa tertarik datang dan berdagang di Pontianak [Veth, 1854: 255—256, 262]. Kemudian, berdasar atas perjanjian 5 Juli 1779, orang-orang Eropa, Cina, Melayu, Bugis, Jawa dan Bali yang menetap di Pontianak langsung berada di bawah kekuasaan VOC. Pontianak dianggap tempat strategis baik dari segi perekonomian untuk berdagang maupun segi pertahanan untuk membangun kekuasaan. Selama lebih kurang delapan hari sejak tiba 23 Oktober 1771, bertepatan 1185 Hijriyah, Abdurrahman dan rombongannya melakukan pembersihan lahan semula berupa hutan [Rahman, 2000: 8—9].
Abdurrahman dan pengikutnya mendirikan sejumlah pondok kecil sebagai tempat tinggal sementara. Pun mendirikan langgar, kemudian menjadi masjid, di tanah pertemuan Sungai Landak dan Sungai Kapuas Kecil, pada sebuah tanah berpasir [beting]. Disebelah timurnya, pusat pemerintahan berupa istana diperkuat pertahanan untuk melawan penyerangan pun didirikan. Penyempurnaan istana dilakukan sepulang Abdurrahman dari meluaskan pengaruhnya ke Sanggau 1779—1780, dengan memagari istana menggunakan pagar kayu belian bekas benteng Keraton Sanggau yang diambil pasukan Abdurrahman pada penyerangan kedua sekitar 1779. Penyerangan ini tidak benar-benar berhasil karena raja serta pasukannya berhasil melarikan diri. Selain itu, pihak kerajaan dan rakyat Sanggau pun tidak pernah menyatakan tunduk. Namun demikian, Abdurrahman cukup puas karena menurutnya pagar tersebut merupakan tanda penaklukkan [Veth, 1854: 267—268]. Berkembangnya kegiatan perdagangan, seluruh kompleks kesultanan dibenahi selama 1792—1808 [Rahman, 2000: 8—9]. Dinding batu dibangun mengelilingi istana. Hanya istana sultan Pontianak yang melakukan pembangunan seperti itu di Kalimantan [Veth, 1854 dalam Listiana, 2009: 19].
Setelah pembenahan, sejak 1808 struktur kota sultan tampak berdirinya istana kesultanan merupakan pusat pemerintahan sekaligus tempat tinggal sultan dan keluarga, masjid serta permukiman kerabat raja. Struktur kota merupakan hasil pembentukan keadaan geografis dan ekonomi, serta konteks keagamaan dan sosial, menunjukkan bentuk kota dengan basis perdagangan dan pertahanan. Di luar pagar istana terdapat permukiman orang-orang Arab, permukiman orang-orang Bugis, Tambelan, Serasan dan Banjar komponen dari pengikutnya. Terdapat pula kampung prajurit, Kampung Siak, dibangun 1779 setelah penyerangan kedua Pontianak ke Sanggau, dibangun orang-orang Siak pasukan Raja Musa dan Raja Isa keturunan Kerajaan Siak di Sumatera Timur. Namun permukiman ini tidak bertahan lama karena mereka kembali ke Selangor ataupun ke Siak [Veth, 1854: 267—268]. Adapun permukiman saudagar Bugis dan Melayu awalnya tersebar di timur Pontianak utara Sungai Landak, daratan di antara Sungai Landak dan Sungai Kapuas, maupun selatan Sungai Kapuas. Permukiman ini mulai terbentuk semasa pemerintahan Abdurrahman 1771 hingga 1808. Abdurrahman sangat terbuka dan sangat melindungi para pendatang. Para pemukim diberi kebebasan datang dan pergi, namun diwajibkan bertempur jika Pontianak dalam keadaan genting. Proses kota terus berlanjut masa Sultan Kasim. Putera sulung Abdurrahman ini melanjutkan pembangunan dengan basis perdagangan. Sultan cerdik ini meningkatkan aktifitas perdagangan dan pelayaran bersama Inggris penguasa Nusantara saat itu, terutama menyangkut perairan Karimata.
Para pendatang di Borneo Barat mengalir melalui Pontianak, mereka adalah pedagang Arab dari Muskat, Tiongkok, Siam dan Inggris. Sebagian besar para pekerja Cina berminat bekerja di pertambangan. Mereka membentuk permukiman baru yang awalnya tempat transit menuju Mandor. Permukiman Kampung Baru berdiri pada 1810 di Pontianak bagian utara [De Groot dalam Heidhues, 2008: 56]. Lokasi bermukim Cina ditunjuk oleh sultan agar pengawasan lebih mudah dilakukan. Dalam perkembangannya, Pontianak Utara berkembang sebagai wilayah kegiatan Cina turun temurun. Disimpulkan, kedua sultan pertamalah yang melakukan peletakan dasar kota tradisional dengan merancang struktur kota dan mendatangkan para migran dan melibatkan mereka membangun Pontianak menjadi kota.
TANAH SERIBU
Kedatangan VOC ke Pontianak disambut baik pihak kesultanan akibat sikap VOC secara tidak langsung membenarkan atau tidak menghiraukan tindakan Abdurrahman menduduki tanah yang sebenarnya termasuk wilayah Kerajaan Landak sejak awal abad XVII, di mana Landak kemudian menjadi vazal Kerajaan Banten sejak akhir abad XVIII, menjadi taklukan VOC. Campur tangan VOC dengan mengutus Nicholas de Kloek terjadi ketika Landak mengeluhkan sikap Abdurrahman yang mengancam eksistensi Landak. Pertemuan tersebut tidak menghasilkan perjanjian apa pun akibat kesalahpahaman Kloek dengan sultan. Walaupun demikian, Kloek kemudian ke Batulayang mendirikan benteng untuk mengamati lalu lintas kapal masuk dan keluar muara Sungai Kapuas. Peletakkan benteng ini upaya pertama memeroleh hegemoni perdagangan dengan menanamkan kekuasaannya bertahap di kemudian hari. Ini kemudian dikeluhkan Abdurrahman secara tersurat melalui pengaduannya kepada pimpinan tertinggi VOC di Batavia [Usman MHD, 2010: 44—45].
Utusan VOC kali kedua diwakili Asisten Residen Rembang, Willem Adriaan Palm. Pembicaraan dengan sultan menghasilkan kontrak Acte van Investiture [Perjanjian Peneguhan Kekuasaan], 5 Juli 1779. Berdasarkan kontrak, VOC mendapatkan sebidang tanah 1000 pal kemudian disebut Duizend Viekanten Paal atau Tanah Seribu [Rahman, 2009: 97—106]. Istilah paal berasal dari bahasa Latin, yaitu palas yang berarti bentuk panjang. Ukuran pal digunakan rezim pemerintah kolonial Belanda sebagai tonggak penanda titik ruas jalan atau luas bidang lahan. Dalam laporan seorang pejabat kolonial, CW Wormser, yang pernah bertugas di Magelang 1914, tersurat informasi bahwa sepuluh pal setara 15 kilometer, atau satu pal sama dengan 1500 meter sesuai ketetapan pemerintah waktu itu. Namun, konversi pal berbeda-beda, di Jawa 1 pal setara 1507 meter, di Sumatera 1852 meter. Perbedaan ukuran itu diduga terkait permainan jual beli tanah seiring berbiaknya perkebunan besar di kedua wilayah tersebut [Listiana, 2009: 23].
Langkah awal dilakukan VOC pada era tersebut membuat parit-parit sekelilingnya dilengkapi jembatan kayu [geretak] setiap sudutnya sebagai batas wilayah pembangunan tahap pertama. Geretak atau gertak merupakan sebutan lokal untuk jembatan kayu yang biasanya berbunyigemeretak saat diinjak. Jembatan tersebut berbentuk melengkung setengah elips agar bisa dilalui oleh sampan-sampan di bawahnya. Sebelah utara dibangun parit sejajar aliran Sungai Kapuas Kecil dengan ujung barat ditandai jembatan kayu dikenal dengan Geretak Satu berada di sebuah Tek Long, suatu kesatuan pemburu binatang babi [SK Oetoesan Borneo, 1928]. Sebelah barat dibangun Parit Sungai Jawi, penamaan Jawi diambil dari nama jenis pohon sejenis bakau yang tumbuh di pertemuan antara kuala Sungai Jawi dengan Sungai Kapuas Kecil, dengan Geretak Dua di sudut barat dayanya. Sebelah timur dibatasi Parit Besar dengan Geretak Empat di sudut timur lautnya. Sebelah selatan dibangun parit di sisi Palmenlaan [jalan pohon-pohon palem, kini Jalan Merdeka] dengan Geretak Tiga di sudut tenggara dan batas selatan pembangunan tahap pertama Tembok Baru jalan pohon palem tersebut [Topographisch Bureau, 1889; Ministerie van Kolonien, 1895, dalam Listiana, 2009: 25]. Penyebutan tembok pada Tembok Baru dalam istilah lokal berarti jalan yang masih berupa urukan tanah sedangkan penamaan baru diduga karena pada pembangunan tahap pertama jalan tersebut adalah bagian jalan yang paling akhir dibangun. Selain batas pembangunan awal, pembangunan parit atau kanal [gracht] merupakan pelebaran anak sungai, upaya pertahanan keamanan kota, sarana transportasi, pencegah banjir.
Setelah mendapatkan sebidang tanah, VOC membangun kantor dagang [factorij] sebagai tempat mengadakan aktivitas perdagangan dan kantor perwakilan secara sporadis [Burn, 1811, dalam Heidhues, 2008: 35]. Pembangunan kantor perwakilan dagang berlangsung sejak 1779 hingga 1784 masa Residen Borneo Wester Afdeeling pertama Wolter Markus Stuart. Sesuai isi perjanjian dan untuk melindungi kantor dagangnya, VOC membangun benteng kecil dilengkapi enam meriam dengan satu orang perwira dan 25 orang serdadu. Selain itu, menjaga lalu lintas perdagangan sepanjang Sungai Kapuas ditempatkan sekunar, semacam kapal perang, lengkap dengan 60 orang personalnya. Residen memiliki satu orang juru tulis, satu orang pegawai dan satu orang dokter. Selain itu, pembangunan tempat kegiatan dan permukiman orang Belanda khususnya pegawai militer didirikan dekat benteng pertahanan [Veth, 1854: 15].
Pembangunan yang dilakukan VOC tidaklah lama karena sejak 1790 direksi memutuskan menutup kantor-kantor dagang VOC di Pontianak maupun di seluruh Borneo bagian barat. Keputusan berlaku sejak 8 Oktober 1791 disebabkan kas VOC defisit karena banyaknya praktik penyelundupan didukung diam-diam pihak kesultanan serta korupsi merajalela di kalangan pegawai VOC. Sejak kantor sagang VOC ditutup, Pontianak menjadi pusat perdagangan orang-orang Inggris, Portugis dari Malaka, Arab dari Muskat dan Mekah, serta sejumlah besar perahu dagang dari berbagai daerah Borneo, Bali, Lombok, Sumbawa dan Jawa. Tahun-tahun berikutnya perdagangan Pontianak mengalami kemerosotan akibat perkembangan Pulau Pinang, perang terus menerus Inggris dan Belanda, larangan impor mata uang perak dari Jawa, dan merebaknya pembajakan laut di pantai barat Borneo [Veth, 1854: 571].
Kemunduran berangsur-angsur pulih masa pemerintahan Kasim sejak terjalinnya hubungan dengan pemerintah Inggris dalam penjagaan keamanan perairan Karimata dan pantai barat Borneo. Pada 1811 Pontianak telah menjadi kota perdagangan di pantai barat dan pintu gerbang pendatang terutama dari Cina. Namun sebelum Inggris menerapkan kebijakan pembangunan kota, pengambilalihan Inggris atas Hindia sejak 1811 mulai dikembalikan ke Belanda 1816. Perang antara Inggris dengan Prancis 1811—1816 mengakibatkan wilayah jajahan Belanda di Hindia diduduki Inggris. Selepas kekuasaan Inggris di Nusantara, Kasim kembali menghubungi Belanda di Batavia mengundang mereka datang ke Pontianak. Setelah Juni 1816, kekuasaan Belanda di Jawa dipulihkan kembali, utusan-utusan dari sultan sudah tiba di Batavia dengan permohonan memperbaharui hubungan-hubungan seperti dulu, dan meminta mengirim pegawai-pegawai ke Borneo. Permohonan mereka diterima dengan baik, tetapi tugas dan kepentingan-kepentingan lain membuat komisaris-komisaris jenderal yang bertugas mengurus penyerahan tersebut baru memenuhi permohonan pada 1818 [Veth, 1854: 358]. Mengenai permohonan sultan, beberapa penulis menduga hal itu merupakan bentuk permintaan bantuan untuk menghadapi kekuatan baru di Borneo Barat, yakni kongsi-kongsi Cina. Pemerintah Belanda yang mewarisi semua aset dan usaha VOC ke Pontianak 21 Juli 1818. Melalui Komisioner van Boeckholtz, Belanda mendirikan kantor permanen, termasuk markas pertahanan Juli 1818 di Tanah Seribu [Burn dalam Heidhues, 2008: 35, 67].
Setelah Boeckholtz, Batavia mengirim Nahuys sebagai pengganti awal 1819, langkah awal memperkuat kedudukan, Nahyus mengadakan perjanjian 28 Januari 1819. Salah satu isi dari perjanjian yang menyangkut pembangunan fisik kota termuat dalam artikel 24 yang berisi: “... Ditetapkan juga bahwa dari pendapatan-pendapatan kerajaan dibangun satu kubu yang cocok, dengan cukup ruangan untuk menempatkan kedudukan Belanda ...” Sejak itu pemerintah Hindia Belanda menjalankan praktik kolonial baru di Pontianak. Dasar perjanjian 28 Januari, pemerintah kolonial mendirikan bangunan pertahanan baru tahun yang sama, diprakarsai Kapten Zimmerman didorong isu adanya penyerangan orang-orang Bugis terhadap garnisun militer menyangkut pergantian raja setelah Kasim. Proses pembangunan benteng tersebut sangat sulit hampir tidak bisa terwujud karena daerahnya berair dan selalu kena banjir [Veth, 1856 bab IV].
Selain bangunan kegiatan kaum kolonial, hingga 1819 berdiri permukiman Cina di Tanah Seribu. Permukiman ini setidaknya telah terbentuk pada 1811 [Heidhues, 2008: 61]. Permukiman yang kemudian menjadi Pasar Cina sejak awal digunakan sebagai tempat berdagang hasil bumi dan barang-barang kelontong produksi Cina dan Eropa. Latar belakang pendirian permukiman juga difungsikan sebagai pasar adalah munculnya permintaan kebutuhan dari orang-orang Eropa para pegawai pemerintah kolonial yang tinggal di Tanah Seribu. Terlihat bahwa kurun 1779 hingga 1819 Pontianak baru menjalani tahap konsolidasi antara bentuk tradisional dan kolonial. Secara fisik, hingga 1819 Pontianak menjalani tahap peletakan dasar kota yang mengarah pada dua wajah, yakni wajah tradisional dan wajah kolonial.
PERKEMBANGAN PENDUDUK
Kedatangan pemerintah Hindia Belanda mengawali era baru bagi Pontianak. Kontrak baru 28 Januari 1819 menempatkan sultan di bawah perlindungan Gubernemen Hindia Belanda. Artikel IV kontrak ini, sultan tidak lagi memiliki kedaulatan penuh atas daerah-daerahnya kecuali wilayah di mana kerajaan berpusat. Dengan begitu Kesultanan Pontianak memiliki status baru, Zelfbesturend Landschap Pontianak. Status Zelfbesturend Landschap Pontianak, semacam status pemerintahan otonom, membuat Pontianak berada dalam pengawasan pemerintah Belanda dan sejak itu sultan ditempatkan hanya sebagai pegawai pemerintah kolonial [Fadillah, 2006: 261, van Diessen, 2006: 356]. Rezim pemerintah kolonial setahap demi setahap memperkuat sistem kolonialnya seiring perkembangan penduduk dan masyarakat.
Sebagai kota dagang, Pontianak berkembang pesat sebagai pusat urban. Saat Singapura diberlakukan sebagai pelabuhan bebas internasional 1819, Pontianak menjadi poros terdepan Hindia Belanda dalam menarik sebagian perdagangan luar negeri. Pada 1834 pemerintah Hindia Belanda memberlakukan Pontianak dan Sambas sebagai pelabuhan bebas, oleh karena itu kapal niaga asing bebas untuk masuk walaupun dengan peraturan pelayaran dan perdagangan yang ketat dan tarif pajak ekspor impor yang tinggi [Dick, 1998: 406—407]. Pontianak lebih berkembang daripada Sambas, karena Kesultanan Samba jatuh hingga pusat perdagangannya mengalami pergeseran akibat peperangan [Soedarto, 1984: 19]. Walaupun baru menjadi pelabuhan internasional 1834 namun sejak 1819 kapal-kapal dari berbagai daerah dan negara telah datang ke Pontianak sebagai ekses terbukanya Singapura, berasal dari daerah-daerah di pantai Borneo, Jawa, Madura, Belitung, Makassar, Palembang, Bali, Malaka, Siam, Pulau Pinang, Cina dan Inggris [Algemeen Verslag, 1824 dalam Listiana, 2009: 30]. Hingga pertengahan abad XIX pedagang lain singgah ke Pontianak berasal dari Eropa, Singapura, Brunei, Banjarmasin, Riau, Tambelan dan Natuna. Hingga awal abad XX pedagang dari pantai timur Sumatera, Serawak dan Australia juga datang ke Pontianak [Hoofdkantoor van Scheepvaart, 1909—1913].
Tidak hanya berdagang, di antara mereka menetap dan bermukim menjadi penduduk. CL Hartman [Algemeen Verslag, 1824] melaporkan orang Eropa 10 orang, Arab 900 orang, Melayu [termasuk pendatang dari Lingga, Riau, Trengganu, Kamboja, Minangkabau, Palembang dan orang-orang Dayak yang masuk Islam] 8408 orang, Bugis 1814 dan Cina 11391 orang. Total keseluruhan adalah 22.523 orang. Pada laporan tersebut juga telah tercatat kedatangan orang Jawa yang sebagian besar merupakan golongan rendahan yang datang mencari peruntungan menjadi buruh tani kemudian membuka lahan pertanian sendiri dan golongan terpandang yang datang dalam jumlah kecil untuk berdagang. Khusus orang Eropa di Pontianak, sampai1832 [Veth, 1854: 13, 22] terdapat 118 orang, terdiri atas lima belas warga sipil dan 103 orang prajurit militer. Pada 1838 Asisten Residen Pontianak melaporkan [Algemeen Verslag, 1838] penduduk Pontianak 4722. Rinciannya 22 orang Eropa, 200 Arab, 1500 Bugis, 1000 Melayu dan 2000 Cina. Pada 1839, keseluruhan penduduk Pontianak 6023 dengan rincian 33 Eropa, 490 Arab, 1500 Melayu, 2000 Bugis dan 2000 Cina. Pada 1843 dilaporkan berjumlah 9001 orang terdiri atas 31 orang Eropa, 350 Arab, 3570 Melayu, 1950 Bugis, 2800 Cina dan 330 pribumi lainnya [Algemeen Verslag, 1839 dan 1843]. Pada 1880 dilaporkan penduduk Pontianak berjumlah 8609 terdiri 19 orang Eropa, 5570 Melayu dan Bugis, 2333 Cina, 337 Timur Asing dan 350 Dayak [Algemeen Verslag der Residentie Wester Afdeeling van Borneo, 1880]. Penurunan jumlah penduduk kemungkinan disebabkan mewabahnya penyakit cacar di Pontianak. Total jumlah sekitar 17.000 yang tinggal di daerah pemerintah Hindia Belanda maupun kesultanan pada 1 Januari 1901 penduduk Pontianak 186 orang Eropa, 5485 Cina, 314 Arab, 187 Timur Asing, terutama Keling, India dan Tamil, sekitar 11.000 pribumi seperti Jawa, Melayu dan Bugis [Enthoven, 1903: 824]. Pada 1905, penduduk Pontianak tumbuh menjadi 20.984 orang. Secara rinci terdiri atas 13278 pribumi, 7085 Cina, 223 Eropa, 212 Arab dan 186 Timur Asing lainnya.
EMBRIO KOTA KOLONIAL
Perjanjian 28 Januari 1819 bagi rezim pemerintah kolonial Belanda menjadi dasar menata sebuah wilayah mewujudkan tujuannya. Pada tahun itu pula mengawali proses penataan kota yang berjalan dalam beberapa tahapan. Kota yang ditata adalah wilayah ibukota Afdeeling Pontianak menvakup area Tanah Seribu daerah pemerintahan kolonial. Status kenegaraan tersebut didapatkan sejak pembentukan Afdeeling Pontianak 1839 dengan pimpinan asisten residen, kekuasaan rezim pemerintahan semakin kuat. Pada 1839 berdasarkan susunan ketatanegaraan Hindia Belanda, daerah kekuasaan Hindia Belanda di Kalimantan menjadi tiga bagian, Afdeeling Pantai Selatan dan Timur, Afdeeling Sambas dan Afdeeling Pontianak. Dua afdeeling terakhir kemudian bersatu dan dikenal dengan Borneo Wester Afdeeling. Afdeeling Pontianak membawahi 26 negeri, antara lain Pontianak, Mempawah, Landak, Tayan, Meliau, Sanggau, Sekadau, Sintang, Sukadana, dan Kubu. Afdeeling Pontianak berpusat di Afdeelingshoofdplaats Pontianak dengan asisten residen sebagai pemimpin pemerintahan [Kartodirdjo, 1973: 148—209]. Sejak 1919 saat pemberlakuan status ibukota Pontianak sebagai geweest, wilayah Afdeeling Pontianak mencakup onderafdeeling Pontianak, Landak, Sanggau dan Sekadau [Ave, 1983: ii].
Proses awal penataan kota, keberadaan benteng Belanda di bagian selatan Sungai Kapuas dalam wilayah Tanah Seribu [Heidhues, 2008: 63]. Benteng ini merupakan bangunan pertahanan pertama yang didirikan di Tanah Seribu sejak kedatangannya di Pontianak. Sebelumnya telah dibangun dua kompleks benteng di luar area Tanah Seribu, di Batulayang dan dekat Pulau Panjang pulau di muka muara Sungai Kapuas. Benteng dibuat satu garis diagonal dengan istana kesultanan memudahkan pengawasan. Di sekelilingnya terdapat alat-alat perlindungan dan perumahan garnisun militer yang saat itu belum memadai [Veth, 1854: 15]. Pendirian ini mengundang perbedaan pendapat Letnan Kolonel Meynhardt yang ingin merenovasi dan memperkecil benteng VOC yang telah ada dengan Kolonel de Stuers yang menginginkan suatu kekuatan pertahanan yang baru. Akhirnya, benteng baru dibangun karena merebaknya isu penyerangan masyarakat Bugis setelah kematian Sultan Kasim 1819 karena kontroversi pengangkatan sultan berikutnya. Prakarsa Kapten Zimmerman benteng didirikan dalam keadaan darurat. Benteng ini berdiri di sisi selatan Sungai Kapuas Kecil dapat memantau arus lalu lintas dari arah pantai maupun arah hulu yang masuk melalui muara sungai. Dengan posisi tersebut, Belanda tidak lagi menempatkan pos penjagaan untuk memantau jalan utama [main road] masuk dan keluar Kota Pontianak.
Sebelah timur benteng terdapat Kampung Cina yang dibentuk sejak masa VOC [Heidhues, 2008: 63, Bureau der Directoraat van Militair Commissie, 1826]. Pendiri permukiman adalah orang-orang Cina yang didatangkan VOC. Mereka pedagang perantara sebelumnya bekerja untuk VOC di Jawa, mereka terkait pemenuhan kebutuhan para pegawai kompeni dan kemudian anggota militer serta pegawai pemerintah Hindia Belanda. Perkembangan selanjutnya Kampung Cina berfungsi sebagai pasar dan pemukimnya tidak hanya Cina melainkan Melayu dalam jumlah kecil [Veth, 1854: 16, Algemeen Verslag, 1824]. Pemukiman Cina berupa perumahan sistem pintu, berupa deretan ruko di setiap rumah merupakan warung atau toko, sehingga Kampung Cina merupakan permukiman sekaligus pasar [winkel wijken] [Veth, 1854: 16]. Sebelum permukiman Cina ini didirikan, mereka melakukan ritual memohon agar kehidupan di tempat yang baru berjalan baik dan dijauhkan dari segala keburukan. Disimpulkan hingga 1830 terbentuk embrio kota kolonial di wilayah Tanah Seribu, ditunjukkan keberadaan komponen kota kolonial seperti pusat pemerintahan dan garnisun serta fasilitas publik lainnya area perdagangan. Kehidupan masyarakat di Tanah Seribu tidak lepas dari aktivitas masyarakat sekitar di bagian lain wilayah Pontianak. Pelayaran dan perdagangan memberi pengaruh pada perkembangan Pontianak secara keseluruhan. Pengaruh nyata pada fisik kota adalah munculnya kampung-kampung para pendatang yang berorientasi pada nama daerah atau negara asal.
Permukiman Melayu dan permukiman petani Cina sebelah timur Kampung Cina. Laporan CL Hartman diketahui permukiman Melayu adalah Kampung Kamboja, Kampung Mandawe [Mendawai] dan Nibong Seribu [Nibung Seribu]. Kampung Kamboja adalah permukiman Melayu cukup padat, pada 1824 total penduduknya 1239 orang. Kampung Mandawe [Mendawai] dimukim orang Melayu merupakan permukiman kecil pada 1824 penduduknya berjumlah 136 orang. Kampung ini diduga didirikan pendatang dari Kalimantan Tengah sesuai nama salah satu sungai di sana. Nibong Seribu permukiman orang Cina cukup besar, hingga 1824 penduduknya mencapai 508 orang [Algemeen Verslag, 1824]. Kampung petani Cina ini memiliki area ladang padi cukup luas pada 1886 [Topographisch Bureau, 1889].
Daerah pertemuan Sungai Kapuas dengan Sungai Landak keberadaan kompleks istana sultan, dijumpai delta yang diatasnya berdiri masjid yang dibangun lebih tinggi dari rumah-rumah penduduk sekitarnya. Melewati celah berupa aliran anak sungai sempit, sebelah timur masjid, berdiri istana sederhana berbeda dari istana raja lain di Borneo. Istana ini dikelilingi pagar kayu belian dilapisi pagar dari tembok semen. Itu sesuatu yang luar biasa karena penggunaan bata dan kapur di pantai barat Borneo hampir tidak dikenal. Sebelah timur istana sultan suatu permukiman yang masih berada dalam area istana sultan merupakan permukiman orang Melayu atau Bugis yang memiliki kedekatan dengan sultan dan mendapatkan tanah hadiah atas pengabdiannya terhadap sultan. Laporan umum Asisten Residen Pontianak 1824 disimpulkan permukiman tersebut adalah Kampung Tumbelan [Tambelan] didirikan orang Melayu Pulau Tambelan yang dibawa Abdurrahman selama perjalanan dari Mempawah ke Banjarmasin dan Passir sebelum mendirikan Pontianak [Algemeen Verslag, 1824]. Selain orang Tambelan, Abdurrahman juga bekerjasama dan kemudian membawa orang-orang dari Sampit, Banjar dan Bugis ke dalam rombongannya selama mencari peruntungan di Banjarmasin dan Passir.
Arah timur dari Kampung Tambelan tiga pabrik gula. Dua dari tiga tempat penggilingan gula tersebut diusahakan orang-orang Cina menggunakan alat pemeras silinder dari kayu. Salah satu kilang ini dimiliki Komisaris JB de Linge Ruhle, sedangkan satu kilang gula yang lain milik perdana menteri [mangkubumi] Kesultanan Pontianak. Kilang berhenti berproduksi pertengahan abad XIX. Pabrik gula di Pontianak tergolong besar hasil pengolahannya diekspor ke Singapura. Utara persimpangan Sungai Landak dengan Sungai Kapuas kecil permukiman orang Bugis yang cukup besar. Penduduknya tidak kurang dari 1814 orang pada 1824 [Heidhues, 2008: 63]. Selain Kampung Bugis, bagian utara Pontianak terdapat Kampung Baru dan Siantan di sebelah baratnya serta Simpang Landak sebelah timurnya. Kampung Baru berdiri sejak 1810 awalnya permukiman orang Cina dalam perkembangannya orang Melayu ikut bermukim walaupun dalam jumlah kecil. Nama Kampung Baru masih termuat dalam laporan Asisten Residen hingga 1824 namun tidak tertera dalam peta 1926 dan tahun-tahun berikutnya. Nama Kampung Baru menjadi Kampung Siantan semasa perang kongsi kedua 1850—1854. Fakta lain laporan asisten residen bahwa Kampung Baru dan Kampung Siantan merupakan kampung yang berbeda.
Akhir abad XIX, permukiman sekitar wilayah ibukota semakin bertambah. Permukiman baru didirikan di tanah milik kesultanan, karena itu penempatannya ditentukan oleh sultan, disesuaikan status sosial ekonomi, kekuasaan dalam pemerintahan, kelompok etnis, serta keahlian dan mata pencaharian yang diusahakannya. Permukiman baru di Pontianak bagian timur bertambah, selain Kampung Tambelan, berdiri pula Kampung Serasan, Kampung Banjar, Kampung Kapur dan Kampung Tanjung [Topograpisch Bureau, 1889]. Para pendatang yang bermata pencaharian pedagang ditempatkan di bagian timur sisi selatan Sungai Kapuas Kecil. Selain Kampung Kamboja dan Mendawai, berdiri pula Kampung Tambi, Kampung Arab, Kampung Melayu, Kampung Kuantan, Kampung Syekh Ahmad dan Kampung Bangsir [Bansir].
Permukiman untuk orang Bugis yang bermata pencaharian sebagai nelayan dan pembuat perahu, yang kemudian juga mengembangkan perkebunan kelapa, ditempatkan di Sungai Kakap dan Sungai Itik. Kedua sungai tersebut berbatasan dengan laut yang menunjang mata pencaharian mereka [Veth, 1854: 12]. Permukiman penduduk berupa kampung-kampung kecil, tidak teratur, sebagian sangat padat dan sebagian lagi berjauhan karena bangunan rumahnya luas dan diselingi kebun-kebun kecil. Permukiman untuk orang Cina yang bermata pencaharian sebagai nelayan, tukang kayu, dan pembuat perahu ditetpkan di Kampung Siantan sisi utara Sungai Kapuas Kecil. Namun kemudian, Kampung Siantan menjadi tempat bermukim bagi orang-orang Cina yang datang ke Pontianak, walaupun mereka bermata pencaharian sebagai petani [Veth, 1854: 12]. Penetapan sultan didasarkan pada migrasi sekelompok orang Cina berjumlah seratus orang di bawah pimpinan Lo Fong Pak pada 1772. Kelompok ini berasal dari Kanton [Noyan] dan mendarat di Kampung Siantan sisi utara Sungai Kapuas [Pontianak Utara]. Walaupun kelompok ini kemudian pindah ke daerah Mandor [dalam Kerajaan Landak], namun pemimpinnya masih memiliki pengaruh yang sangat kuat dan menjadi panutan bagi pemukim Cina di Pontianak [Hasanuddin, 2000: 32]. Oleh karena itu, hampir semua orang Cina di Pontianak bermukim di Kampung Siantan.
Permukiman di tanah Kesultanan Pontianak berkembang membentuk pola memanjang [ribbon], dikarenakan Pontianak sebagai daerah aliran sungai memiliki wilayah daratan yang dialiri anak sungai yang tidak teratur dan bercabang. Fungsi penting anak-anak sungai untuk keperluan hidup sehari-hari serta sebagai sarana utama transportasi dan komunikasi, menyebabkan perkembangan permukiman secara organis. Berakhirnya Perang Jawa [Perang Diponegoro] pada 1830 pemerintah Hindia Belanda berkonsentrasi melanjutkan praktik kolonialnya. Daerah-daerah luar Jawa mulai menjadi perhatian dalam memperluas dan memperkuat dominasi kolonial, tampak dari pembangunan infrastruktur kolonial di Tanah Seribu, perkembangan kota dalam kurun waktu 1830 hingga 1919.
Usaha pertama dipersiapkan menjalankan pemerintahan kolonial adalah membangun kompleks perkantoran pemerintah dan kompleks kantor militer. Sejak 1829 satu persatu perumahan pegawai pemerintah dibangun. Bangunan pertama yang ditempati adalah rumah residen, walaupun selesai paling awal namun kemudian diperbaiki kembali pada 1839 hingga 1843 [Algemeen Verslag, 1829; Algemeen Verslag, 1843]. Di muka rumah residen dibangun lapangan Larive Paark [Taman Larive] yang penamaannya mengambil nama seorang pejabat pemerintah Belanda, LG Larive, kini lapangan tersebut disebut Alun-alun kapuas depan Markas Kodam XII/Tanjungpura [BOW en Ladschaap Opname Dienst, 1934]. Di samping kiri rumah residen dibangun kantor residen di dalamnya terdapat ruang pengadilan. Sebelah barat berdiri rumah sakit khusus para pegawai pemerintah dan orang Eropa dibangun 1823 berikut rumah dokternya [Veth I, 1854: 15—16; Algemeen Verslag, 1856]. Samping kiri terdapat rumah tahanan dan penjara dalam satu atap bangunan. Seberang penjara dibangun gudang barang, sebelah barat terdapat gudang penyimpnanan batu bara, Boom [pelabuhan kecil] milik seorang Laothay [pemimpin orang Cina] dan sebuah gudang garam berdampingan dengan Pasar Cina [Algemeen Verslag, 1856]. Menyusul kemudian dibangun rumah kontrolir, rumah kolektor [penjual lotere pemerintah], rumah juru tulis, kantor biro umum, dua bangunan perusahaan swasta, gudang penyimpanan garam [Algemeen Verslag, 1829], rumah pejabat pemerintahan, kantor militer dan rumah para pegawai [Algemeen Verslag, 1837].
Bertahap pembangunan di area ibukota dilakukan. Hingga pertengahan abad XIX daerah yang dibangun hanya meliputi daerah sepanjang sungai berupa permukiman penduduk. Hingga 1850-an [Listiana, 2009: 43] kecuali sekitar ibukota Pontianak, daerah lain masih tetap seperti saat Abdurrahman datang dari Mempawah, daerah tidak berpenduduk, berawa-rawa, berlumpur dan ditutupi hutan belukar. Sementara permukiman terbentuk di sepanjang jalan lalu lintas sungai [Veth I, 1854: 13]. Benteng mulai dibangun 2 Januari 1830 diresmikan 23 Maret 1833 di sekitar wilayah perkantoran yang telah selesai dibangun terlebih dahulu. Kompleks itu diberi nama Marianne Oord, nama yang diambil dari nama putri Raja Willem I. Pembangunan tersebut pembaharuan atas benteng VOC yang dianggap percobaan dan tidak memiliki konstruksi baik di atas tanah gambut yang labil [Algemeen Verslag, 1829; Veth I, 1854: 15]. Benteng yang diperbaiki dinamai du Bus, nama gubernur jenderal Hindia Belanda saat itu. Setelah benteng du Bus selesai dibangun, benteng di Pulau Panjang dirobohkan pada 1841 karena fungsinya tidak lagi efektif dan digantikan benteng du Bus [Algemeen Verslag, 1840. benteng du Bus terbuat dari tanah dikelilingi parit berpagar dilengkapi oleh barak militer. Berdasarkan keputusan 23 Maret 1833, barak-barak tersebut ditempati oleh empat orang perwira dan seratus tiga bintara dan serdadu. Benteng juga memiliki empat penjara khusus bagi para pembangkang pemerintah Hindia Belanda [Veth, 1854: 15].
Lingkungan militer dilengkapi berbagai fasilitas. Pertengahan abad XIX pegawai militer disediakan tempat pemandian khusus dan kantin. Lapangan latihan menembak militer Belanda [schijfschiet terrein] dibangun di ujung tenggara Tanah Seribu [Topographisch Bureau, 1889, Ministerie van Kolonien, 1895, Topograpische Inrichting, 1898]. Sarana lain adalah penjara bagi para pelaku kriminalitas di batas selatan Tanah Seribu di Gertak Dua di Gevangenis Weg [Jalan Penjara, kini Jalan KH Wahid Hasyim, bangunannya telah dirombak sekarang menjadi RS Santo Antonius]. Penjara tersebut pengganti penjara lama yang dirasa terlalu kecil. Ada pula gedung pengadilan baru dibangun di sebelah selatan kompleks kantor residen [Algemeen Verslag, 1856]. Lingkungan pemerintahan mulai ditata. Kantor residensi berdiri sekitar 1833 sebagai pusat rezim pemerintahan kolonial Hindia Belanda [Veth, 1854: 15—16]. Sebagai pelengkap kegiatan pemerintahan dibangun gedung Dinas Pekerjaan Umum, kantor Dinas Kelautan pada akhir abad XIX dan Javaseche Bank pada 1905 [Topographische Inrichting, 1898]. Infrastruktur dan fasilitas pendukung perdagangan dikembangkan pemerintah. Sepanjang sisi selatan Sungai Kapuas Kecil menjadi kawasan pengembangan kegiatan perniagaan karena lokasi tersebut sangat strategis. Diurut dari timur ke barat, hingga 1888 telah terbangun pasar, kantor dan gudang perusahaan ekspor impor, kantor kepala pelabuhan, kantor maskapai pelayaran KPM [Koninklijk Paketvaart Maatschappij], kantor bea cukai dan pelabuhan. Pembangunan kawasan pelabuhan awab abad XX telah menggeser keberadaan boom milik lothay ke sebelah timur Pasar Cina. Boom milik lothay kemudian dikenal dengan Pelabuhan Seng Hie karena dibangun oleh Theng Seng Hie merupakan lothay masa itu [Listiana, 2009: 46].
Area pasar adalah perkembangan Kampung Cina sejak awal pendiriannya difungsikan sebagai tempat berdagang. Hingga pertengahan abad XIX masih menyebutnya Kampung Cina, namun seiring masuknya pendatang berbagai etnis membuat Pasar Cina berfungsi sebagai pusat perniagaan. Perluasan wilayah pasar ke sebelah barat [hulu] dan timur [hilir], timur disebut Pasar Oeloe [Pasar Hulu] sedangkan barat disebut Pasar Ilir [Pasar Hilir] [Ministerie van Kolonien, 1895]. Berkembangnya Kampung Cina didorong motif ekonomi pemerintah Hindia Belanda. Kampung Cina dibutuhkan sebagai tempat penyimpanan barang dagangan selama periode antara kedatangan pelayaran. Kampung Cina dibutuhkan sebagai daya tarik kapal-kapal datang ke pelabuhan, diperdagangkan hasil hutan dan hasil tambang dari pedalaman [Listiana, 2006: 38—39]. Sebelah barat pasar terdapat kantor dan gudang perusahaan besar yang berada di kawasan ini, NV Borneo Sumatra Handal Maatschappij berdiri sejak 1901 [Uljee, 1925: 91], berdampingan pabrik pengolahan minyak kelapa [stoom oliefabriek] Maatschappij v/h Hemmes & Co berdiri sejak 1888 dan pabrik pengolahan kayu [stoom houtzagerij] [Topograpische Inrichting, 1898 cf Uljee, 1925: 91].
Ke arah baratkantor KPM [Koninklijk Paketvaart Maatschappij] berdiri sejak 1894, menyelenggarakan transportasi sungai antara Pontianak dengan daerah-daerah hinterland sejak 1894 [Departement van Gouvernement Bedrijven in Nederlansch Indie, 1913: 51 cf BOW en Landschap Opname Dienst, 1934]. Ujung barat Tanah Seribu berdiri pelabuhan [kini Pelabuhan Dwikora Jalan Pak Kasih] sejak awal abad XIX dan kantor bea cukai. Kegiatan pelayaran dan perdagangan dari Jawa, Madura, pantai Borneo, Belitung, Makassar, Palembang, Malaka, Siam [Thailand], Pulau Pinang, Cina dan Bali [Algemeen Verslag, 1824]. Rute pelayaran Hindia Belanda telah melayani pelayaran secara rutin sejak 1860 bekerjasama dengan penyelenggara perusahaan pelayarankapal api Cores de Vries yang kemudian digantikan NISM [Nederlandsch Indische Stomboot Maatschappij] 1868 dan oleh KPM sejak 1894 [Poelinggomang, 2002: 113—126]. Permukiman mulai tumbuh di akhir abad XIX hingga 1888 di area ini hanya terdiri atas Kampung Cina dan Kampung Bali di ujung timur laut, permukiman sekitar kompleks kantor ujung barat laut, Kampung Darat sebelah selatan, permukiman di Tembok Baharoe [Tembok Baru] di ujung barat daya. Selain lima kampung yang berada di dalam batas wilayah ibukota, terdapat Kampung Sungai Jawi yang terbentuk di sebelah barat daya [Topographisch Bureau, 1889] dan Kampung Sekip di sebelah tenggara [Topographische Inrichting, 1898], keduanya menjadi bagian area pemekaran wilayah ke sebelah selatan pada abad XX.
Kampung Cina dan Kampung Bali adalah permukiman para pedagang, khusus Kampung Cina, pemerintah meletakkannya persis di sepanjang Sungai Kapuas agar bongkar muat barang dapat dilakukan efektif dan efisien. Ironisnya, lingkungannya tidak terpelihara baik. Hingga pertengahan abad XIX jalan di antara ruko-ruko sempit dan kotor. Namun dengan sifat rajin dan ulet para pemukimnya, kampung ini mengalami perkembangan dan perbaikan [Veth, 1854: 16; MvO Oberman, 1938: 19]. Kampung Bali diletakkan lebih dalam di selatan Kampung Cina [Pasar Cina] hanya dibatasi Chinesche Voorstraat [kini Jalan Tanjungpura] [Topograpische Inrichting, 1898]. Pendiriannya didirikan para pendatang Bali ke Pontianak sejak 1820 [Algemeen Verslag, 1824].
Permukiman sekitar kantor terdiri atas rumah pegawai sipil di dekat benteng juga perumahan perwira di luar benteng. Jalan di daerah orang Eropa sangat kecil dan tidak dapat digunakan untuk kendaraan. Jalan-jalan tersebut berupa pecahan batu dikeraskan dan mendapat perawatan baik. Walaupun baik, lingkungan permukiman belum cukup sehat, setiap musim air pasang kota dan rumah-rumah tergenang sedalam 2 kaki. Jumlah warga sipil Eropa nyaris tidak mengalami peningkatan dari tahun ke tahun [Veth 1854: 15—16, Algemeen Verslag, 1838-1843]. Seiring meningkatnya jumlah penduduk di kampung-kampung Eropa yang beragama Kristen dan di Kampung Cina yang menjadi umat Kristiani, oleh Prefek Pastor Pacificus Bos, berdasarkan saran Asisten Residen, dibangun gereja di antara Pasar Cina, kantor pemerintahan dan kantor militer di Jalan de Steurs [kini Jalan Patimura]. Gereja selesai Desember 1909 dirancang seorang arsitek militer van Noort, bernama Gereja Katedral Santo Yoseph Pontianak merupakan gereja Katolik pertama di Pontianak [Chang, 2009: 15—16]. Kampung Darat merupakan pemukiman pendatang Jawa. Migran yang datang berkelompok sejak Belanda mulai membangun Tanah Seribu sekitar 1829—1830, setelah ditinggalkan selama Hindia Belanda dikuasai Inggris [Algemeen Verslag, 1829]. Mereka hidup berkebun kelapa dan karet diselingi menanam kopi, keladi, ketela, jagung dan palawija. Kedatangan demi kedatangan bergulir termotivasi keberhasilan suatu kelompok sehingga terbentuk daerah koloni orang Jawa berupa kampung akhir abad XIX [Topograpisch Bureau, 1889, cf Topograpisch Inrichting, 1898].
Permukiman sekitar Tembok Baru didiami orang Melayu di sebelah selatan Kampung Darat. Warganya juga bertani sebagian besar menanam sagu [Topograpisch Inrichting, 1898]. Pola permukiman tidak lagi mengikuti aliran sungai pola memanjang [ribbon] melainkan melebar mengikuti jarngan jalan yang dibangun pemerintah Hindia Belanda membentuk pola menyebar [star shaped]. Pengelompokan dan posisinya berdasarkan etnis, mata pencaharian dan status sosial masyarakat. Selain infrastruktur militer, pemerintahan, permukiman dan perniagaan, juga telah berdiri fasilitas publik lain, sekolah. Sekolah yang dibuka 1840 dibangun zending bagi gadis Cina kapasitas terbatas untuk 20 hingga 30 orang [Veth 1856: Bab IX]. Menyusul sekolah orang-orang Eropa [Europesche School] dan sekolah prib umi [Inlandsche School] akhir abad XIX di area permukiman pegawai pemerintah Belanda, juga Holland Chinesche School awal abad XX [Chang, 2009: 14]. Pemerintah juga membangun pusat pengamatan astronomi [Astronomische Station] di dekat benteng [[Topograpisch Bureau, 1889, cf Topograpisch Inrichting, 1898, Ministerie van Kolonien, 1895].
Pembangunan ibukota diikuti pembangunan jalan raya untuk mendukung kegiatan pemerintah kolonial. Jalan raya utama dibangun mengelilingi ibukota, di samping parit pembatas, memanjang sejalur aliran Sungai Kapuas. Bagian paling barat terdapat Fabrieks Weg [kini Jalan Pak Kasih] melalui Kampung Mariana, pabrik minyak dan pengolahan kayu, hingga pelabuhan. Berlanjut ke arah timur terdapat Larive Paark [kini Jalan Rahadi Osman] melalui kompleks kantor residensi, rumah residen serta perumahan pejabatpemerintahan dan militer, hingga rumah Direktur Firma Geo Wehreij [kini bangunan BNI 46], Residents Weg [Jalan Residen, kini Jalan Tanjungpura berbatasan dengan Jalan Sudirman sebelah barat dan Jalan Ir H Juanda sebelah timur] berdiri di sepanjang muka tangsi militer Belanda. Berlanjut terus ke timur dengan nama Voorstraat juga disebut Chinesche Voorstraat [kini Jalan Tanjungpura] hingga kompleks pelabuhan Theng Seng Hie [kini kompleks Sekolah Gembala Baik]. Ketiga jalan raya utama ini menghubungkan kantor pemerintahan dan sarana publik lainnya khususnya kawasan perdagangan.
Batas barat ibukota dibangun jalan raya Sungai Djawi Weg [kini Jalan Hasanuddin]. Penamaan jalan sesuai nama parit yang dilintasi. Jalan ini dimulai dari Gertak Satu hingga Gertak Dua [BOW en Landschap Opname Dienst, 1934]. Batas selatan dibangun jalan Palmen Laan [BOW en Landschap Opname Dienst, 1934], Jalan Pohon Palem, sepanjang jalan tumbuh pohon palem. Kini Palmen Laan meliputi Jalan Merdeka dan Jalan HOS Tjokroaminoto. Batas timur dibangun Parit Besar Weg, sepanjang aliran Parit Besar [BOW en Landschap Opname Dienst, 1934]. Kini jalan tersebut meliputi Jalan Diponegoro hingga Jalan Indragiri di kawasan Pasar Parit Besar. Garis tengah bidang ibukota dibuat jalan membujur utara ke selatan bernama Hospital Weg [kini Jalan Sudirman] dan Landraad Weg [kini Jalan Jenderal Urip Sumohardjo]. Hospital Weg berari Jalan Rumah Sakit, melintasi area kantor pemerintahan dan militer, perumahan para pejabatnya, serta rumah sakit militer. Landraad Weg, Jalan Pengadilan, melintasi area kantor militer dan kantor pengadilan.
Keempat jalan tersebut merupakan jalan utama di ibukota. Selain jalan raya, pemerintah mengembangkan jalan setapak dengan lampu minyak sebagai alat penerang di sisi-sisi atau persimpangan jalan. Sejak 1916, lampu minyak tanah sepanjang jalan diganti minyak gasoline [MvO James, 1921; Halilintar, 7 Januari 1928: 1]. Pembukaan jalan darat dan pembangunan jalan raya banyak dilakukan masa Kontrolir Caron 1916, mendorong berkembang alat transportasi darat memudahkan dan mempercepat perjalanan. Jalan menuju daerah pedalaman mulai dirintis sejak 1916 saat Vogel sebagai residen. Jalan darat mulai dibuka menuju Sambas, Singkawang, Bengkayang, Ngabang, Sanggau, dan Sintang [Halilintar, 31 Desember 1927: 1; MvO Oberman, 1938: 20]. Pembangunan jalan darat terbatas di wilayah Tanah Seribu. Sungai menjadi jalan utama [main road] disebabkan aliran sungai bercabang-cabang menyebar , wilayah daratan belum banyak dibuka. Sungai menjadi satu-satunya akses digunakan. Fungsi parit sebagai penghubung antar kampung dan sarana transaksi perdagangan [pedagang keliling menjajakan dagangannya melalui parit menggunakan sampan] menjadi jalan utama. Parit-parit tersebut diberi barau [berm] sebagai dinding sisi kanan-kirinya menjaga terjadinya longsor [Purwana, 2004: 121—123].
[Baca selengkapnya buku KOTA PONTIANAK SEDJAK TEMPO DOELOE: ALBUM DAN DOKUMEN MASA LAMPAU, oleh Syafaruddin Usman MHD]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar